Bupati Garut Berikan Penghargaan pada Dinas dan Tokoh Berprestasi di Tingkat Nasional

Sementara itu, salah seorang penerima penghargaan, Rizal Fahreza, mengucap syukur atas penghargaan yang telah ia dapatkan. Penghargaan ini tak luput dari dukungan pemerintah daerah dan semua pihak.

Berkaitan dengan bantuan kendaraan operasional, Rizal yang juga selaku Founder Program Close Loop Hortikultura Eptilu menyambut baik atas bantuan kendaraan operasional dari pemerintah daerah. Bantuan kendaraan operasional ini akan difokuskan untuk distribusi produk pangan dari Garut ke wilayah Jabodetabek serta antar pulau.

BACA JUGA :  Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Syarat Pemekaran Garut Utara

“Jadi selain memasarkan ke wilayah Jabodetabek, ke horeka, ke offtaker, kepada konsumen dan kerja sama dengan para ,_start up_, kita juga melakukan diferensiasi market ke pengiriman antar pulau,” lanjutnya.

Ia berharap, dengan bantuan ini bisa mendukung penuh proses distribusi produk pangan di Kabupaten Garut ataupun supplier serta sebagai bentuk dukungan akan kebutuhan pangan di Jabodetabek dan antar pulau.
“Yang kedua peningkatan kapasitas bisnis usaha para petani di Kabupaten Garut sehingga terwujudnya pertanian yang maju, mandiri dan modern yang menjadi harapan dari Bapak Bupati, Bapak Kepala Dinas, Bapak Menteri Pertanian dan seluruh lapisan masyarakat dari Indonesia sendiri,” tandasnya.

BACA JUGA :  Bupati Garut Mendukung Program PIC Guna Peningkatan Pelayanan Informasi Publik Bagi Masyarakat

Berikut selengkapnya para penerima penghargaan :
1. Edi Kuntoro ST.MT (Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR) sebagai Juara ke-2 PNS Berprestasi Tingkat Provinsi Jawa Barat Kategori Inovatif Tahun 2021

2. Wanti Yuli Depiyanti, STr.Keb (Ketua TP PKK Kecamatan Cisewu) sebagai Juara ke-3 Teladan Utama Bunda PAUD Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait