Bupati Garut Mendukung Program PIC Guna Peningkatan Pelayanan Informasi Publik Bagi Masyarakat

Yeni, juga meyakinkan, PIC ini hadir sebagai wujud pengimplementasian fungsi diseminasi informasi publik dari Diskominfo Garut. “Juga ini manfaatnya sebagai fungsi diseminasi informasi publik, bahwa kewajiban Kominfo untuk menyebarluaskan kebijakan-kebijakan baik pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, lalu fungsinya juga untuk pertukaran informasi, untuk pelayanan informasi, dan untuk komunikasi publik.” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait