Bupati Hendy Siswanto Bersama Anggota DPR RI Komisi 7 Resmikan Masjid Singa Merah PT Semen Imasco Asiantik

Jember, Transnews.co.id – Bupati Hendy Siswanto bersama Anggota DPR RI komisi 7 menghadiri peresmian. Masjid singa merah, yang dimiliki oleh Pabrik PT Semen lmasco Asiantik beralamat di Desa Puger Wetan, Kecamatan, Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur Selasa (14/12/2021).

Pukul (12: 23 ) siang Masjid yang dinamakan Singa Merah, telah resmikan dengan di tandai pengguntingan pita dan dilanjukan dengan pendatanganan tugu Prasasti oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto bersama Anggota DPR RI komisi 7 yang disaksikan oleh Muspida Kabupaten dan Muspika Kecamatan Puger.

BACA JUGA :  Seorang Pria Diduga Kelainan Jiwa Meninggal Dunia Dengan Gantung Diri

Sarana ibadah berupa Masjid telah di bangun dan berdiri kokoh diarea. Pabrik Semen PT Imasco Asiatic. Masjid tersebut diperuntukan kepada karyawan untuk melakukan. Ibadah Sholat, selain untuk ibadah sholat sehari hari bagi karyawan dan karyawati yang beragama muslim, juga dipergunakan untuk shalat Jumat

Setelah meresmikan masjid Singa Merah Bupati Jember H Hendy Siswanto ST, IPU dan DPR RI mengadakan rapat tertutup dengan manajemen Pabrik semen PT Imasco Asiatic Puger Jember

BACA JUGA :  Ketua PC IPPNU Jember Tegaskan Dukungannya Kepada Nyai Hj Nurul Kamila Menjadi Ketua Muslimat NU Jember

Hasil rapat bupati Jember H Hendy Siswanto dan DPR RI komisi 7 dengan manajemen Pabrik PT Imasco Asiatic Puger Jember, berkaitan dengan SDM sumber daya mineral perindustrian,dan riset.

Penyampaian DPR RI komisi 7 diawak media diwakili Bambang Hariyadi selain meresmikan masjid Singa Merah, “PT Imasco Asiatic adalah salah satu investasi terbesar di kabupaten Jember diharapkan bermanfaat bagi warga sekitar,” tuturnya.

Bambang Hariyadi mengaku bahwa kedatangan DPR RI komisi 7 adalah kunjungan spesifik untuk melihat sample dari dekat, paparnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait