Bupati Irsyad Yusuf Kukuhkan Pengurus FKPS dan FKKS

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, saat mengukuhkan pengurus FKPS dan FKKS di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (6/9/2023).
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, saat mengukuhkan pengurus FKPS dan FKKS di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (6/9/2023).

PASURUAN, transnews.co.id – Pengurus Forum Kabupaten Pasuruan Sehat (FKPS) dan Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) dikukuhkan oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (06/09/2023).

Turut hadir pada pengukuhan tersebut, Wakil Bupati Mujib Imron serta Sekda Yudha Triwidya Sasongko.

Bupati Irsyad Yusuf mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dan untuk segera membuat rencana jangka pendek dan jangka panjang. Terutama bagaimana bisa mengajak masyarakat agar berpartisipasi dalam upaya menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar serta terkait masalah stunting yang kini juga jadi prioritas pemerintah diharapkan juga dapat menjadi atensi FKPS tersendiri.

BACA JUGA :  Buka Muskerkab, Bupati Jember Minta PMI Aktif Edukasi ke Masyarakat

“Saya ucapkan selamat kepada pengurus baru, semoga amanah,” harapnya.

Selain itu, Bupati Pasuruan juga menegaskan terkait keberhasilan dalam menciptakan daerah bebas ODF (Open Defication Free) alias buang air besar sembarangan dan stunting yang tak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Melainkan kerja sama seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari pemerintah daerah, akademisi, industri, unsur masyarakat, organisasi non pemerintah hingga media.

“Kalau pemerintah daerah saja ya nggak sanggup. Semua unsur harus terlibat dan kompak. Bersatu padu untuk menciptakan Kabupaten Pasuruan bebas ODF dan kasus stunting,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Jember Berhasil Ungkap Tanaman Ganja di Rumah Warga, Bupati Berikan Apresiasi

Ketua FKPS, Khoirul Huda menjelaskan, para pengurus FKPS terdiri dari lintas sektor. Seperti pegiat lingkungan, organisasi profesi, organisasi masyarakat, akademisi hingga perusahaan yang peduli akan lingkungan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait