Bupati Jember Bersama Wabup Meninjau Langsung Giat Vaksinasi Secara Door To Door

Jember, TransNews.co.id – Sebagai bentuk upaya percepatan vaksinasi di Kabupaten Jember, Bupati Jember lr H, Hendy Siswanto, ST, SPU, bersama wakil Bupati KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman, meninjau lansung proses Vaksinasi secara door to door di beberapa titik lokasi yang berbeda hari ini Sabtu Pagi, (15/01/2022).

Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, ST., IPU di dampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember mengunjungi Kecamatan Tempurejo yang diselenggarakan di 2 titik yang berbeda yakni di. Ponpes Baitul Hikmah dan Kantor Desa Wonoasri, dan pada kesempatan itu pula Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman meninjau di.Desa Kemuningsarilor Kecamatan Panti.

BACA JUGA :  Terbang ke Cilacap, Presiden Akan Tanam Mangrove, Tinjau Vaksinasi, hingga Lepas Tukik

Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto menyampaikan ke awak media. Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, terhadap masyarakat,pemerintah jember lakukan door to door untuk meninjau langsung proses vaksinasi.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berikhtiar, “telah masuk varian baru yang bernama Omicorn”,Tuturnya

Ir H Hendy Siswanto, menambahkan. Tak hanya menekankan vaksinasi, Bupati juga mengajak seluruh warga dan Santri Pondok Pesantren, untuk selalu mematuhi himbauan dari Pemerimtah pusat dengan selalu tetap menjalankan Protokol Kesehatan.

BACA JUGA :  Kapolsek Puger Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

“Vaksinasi ini menjadi sangat penting untuk kita semua. Apalagi saat ini, masuk varian baru yang bernama Omicorn”,

Selain vaksinasi, pelayanan adminduk juga tersedia di Desa Kemuningsarilor, sehingga masyarakat Kemuningsarilor juga berkesempatan untuk mengurus KTP atau KK di adminduk mobile/keliling.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait