JEMBER, transnews.co.id – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto memenuhi Permohonan masyarakat pribumi yang tergabung dalam Perkumpulan Tumangan Gunung Sadeng ( PTGS ) dengan diberikanya sebagian lahan pertambangan milik Pemkab Jember yang berlokasi di Gunung Sadeng.
Terbukti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disprindag) Jember bersama tim aset Pemkab yang di dampingi muspika Kecamatan Puger dan Kepala Desa Kasian Timur juga masyrakat yang tergabung dalam wada PTGS datang untuk meninjau langsung lokasi Pertambangan Gunung Sadeng yang akan di berikan kepada PTGS.
Setelah meninjau lokasi pertambangan yang akan di berikan kepada PTGS parah rombongan lansung menuju Kantor Balai Desa Kasian Timur pada Rabu ( 26/10/2022).
Lion selaku Bidang Disperindag Jember menyampaikan ke awak media,Intruksi dari bupati dalam pelaksanaan audensi kemarin bersama PTGS,memohon lokasi wilayah pertambangan batu kapur yang berada di Gunung Sadeng.
Dan ini menjadi kewenangan bupati sebagai pemilik aset gunung kapur.maka setelah hasil kunjungan untuk cek lokasi hari ini akan di laporkan bawah PTGS lahanya suda di survai, tuturnya.
Di tempat yang sama Nurhasan Ketua dari PTGS juga menyamapikan ke awak media sangat berterimakasi kepada semua pihak dan rekan rekan semuanya yang berjuang membantu kami dan kususnya untuk Bupati Jember H.Hendy bawah hari ini kami sudah meninjau dan menentukan wilaya di Gunung Sadeng yang di bolekan untuk di tambang, tuturnya.
Kades Kasian timur juga menjelaskan ke awak media sangat bertrimakasi kepada beliau beliau yang suda turun kelapangan ada dari Disprindag,dari Aset, Jember Baperda,dan Muspika kecamatan Puger atau semunya yang telah hadir untuk mengunjungi tempat yang di mohon oleh PTGS.