Bupati Karawang Hadiri (RUPS) Luar Biasa Bank BJB

Bandung, – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan Kepala Cabang Bank BJB Karawang, Afandi menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank BJB di Hotel Trans Luxury Bandung, Selasa (1/9/ 2020).

Kehadiran Bupati sebagai pemegang saham Bank BJB, bersama dengan sebagian Kepala Daerah lainnya di Jawa Barat dan Banten.‎ Dalam RUPS tersebut, dihadiri pula oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, mengatakan Bank BJB harus menjadi top of mind (paling diingat dalam benak) warga Jabar urusan perbankan dan finansial.

Kang Emil menambahkan, bank bjb juga perlu meningkatkan kinerjanya dengan menggabungan jasa dan teknologi berbasis digital seperti yang dilakukan berbagai financial technology (fintech) yang marak saat ini. Hal itu penting untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses permodalan dan berbagai program keuangan lainnya yang ada di Bank BJB.
.
“Saya titip juga ke Bank BJB jangan menyepelekan fenomena 4.0, contohnya fintech. Fintech ramai karena memudahkan urusan (masyarakat). Jadi, bagi nasabah, kemudahan lebih utama ketimbang bunga dan lain-lain,” kata Kang Emil.

Kang Emil pun mengapresiasi kehadiran bjb digi, tetapi dirinya berharap agar bank bjb terus meningkatkan inovasi di bidang teknologi, terutama di era disrupsi dan pascapandemi COVID-19.
.
“Kalau kita masih pola pikirnya konvensional, menurut saya akan ketinggalan. Oleh karena itu, saya titipkan IT-nya tolong kompetitif dan ditingkatkan,” tambahnya.

Selain itu, dalam RUPS Luar Biasa tahun ini, Kang Emil berharap bank bjb bisa menjadi instrumen Jabar dalam membangun kembali ekonomi daerah di tengah pandemi.

Dirinya pun meminta para pemegang saham, yang sebagian adalah kepala daerah kabupaten/kota di Jabar dan Banten, untuk memanfaatkan berbagai program pinjaman yang ada di bank bjb, terutama lewat dana pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat.***

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com