Menu

Mode Gelap

HUKUM

Bupati Lamandau Mendorong Pendekatan Hukum dengan Kearifan Lokal

LOGOS TNbadge-check


					Bupati Lamandau Mendorong Pendekatan Hukum dengan Kearifan Lokal Perbesar

Nanga Bulik, Transnews.co.id – Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyambut baik program dan pencanangan rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Bukit Indah, Rabu (23/3/2022).

Menurut Hendra, rumah RJ tentunya menjadi terobosan yang luar biasa, hal itu dapat mendorong terwujudnya penegakan hukum yang merata di berbagai kalangan masyarakat.“RJ tentunya memberikan dampak luar biasa terhadap bagaimana keadilan sosial dan tidak semua persoalan harus dibawa ke pengadilan,” ucapnya.

Rumah RJ sendiri merupakan program yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Diluncurkan sebagai upaya memudahkan penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, yang mengutamakan mediasi antara pelaku dengan korban. Hal ini setara dengan semboyan “Bahaum Bakuba”.

“Kasus-kasus yang memang bisa Haumkan (Musyawarah) itu yang lebih diutamakan, agar tidak mengurangi hati nurani serta kearifan lokal yang berlaku,” katanya.

Bupati berharap melalui rumah RJ ini pendekatan-pendekatan yang kultural, pendekatan adat akan dipakai dalam memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana.

Baca Lainnya

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

Kejaksaan Negeri Jember Salurkan Donasi Bencana Sumatera dan Aceh Melalui PMI

10 Desember 2025 - 20:48

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menunjukkan

Jelang Nataru, Kapolda Jatim Luncurkan Satgas Premanisme 2025 

10 Desember 2025 - 20:42

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto resmi meluncurkan Satgas