Bupati mengingatkan sebagai Aparatur Sipil Negara, Calon PNS dan P3K juga terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas.
“Pegawai di lingkungan birokrasi dimasa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat,”katanya.
Selain itu Bupati juga mengucapkan selamat kepada Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di lingkungan Pemerintah.(Up) Editor: