Bupati Lumajang Beri Penghargaan Tim Penanganan Identifikasi Korban Bencana APG Gunung Semeru

Bupati Lumajang Thoriqul Haq, saat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim penanganan identifikasi korban bencana APG Gunung Semeru

Lumajang, Transnews.co.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur, akan mengakhiri tugas dalam pencarian korban Bencana Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru.

Operasi DVI ini di RSUD dr Haryoto Lumajang, memulai tugasnya setelah kejadian bencana APG Gunung Semeru di Besuk Kobokan, Desa Sapiturang, Pronojiwo, Lumajang pada tanggal 4 Desember 2021 lalu.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Kapolres Lumajang Eka Yekti Hananto Seno, Dandim Lumajang Letkol Inf Andi A Wibowo, Karumkit Bhayangkara Lumajang, Direktur RSUD Lumajang, Kadinkes, Kasubbidkespol, Kasubbiddokpol, Kasubbid rehabilitasi, Tim DVI Polda Jatim, Perwakilan Keluarga Korban serta media elektronik maupun cetak.

BACA JUGA :  Hibur Anak-anak di Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Semeru, Satlantas Polres Purbalingga Gelar Pertunjukan Wayang

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengucapkan terimakasih yang mendalam atas darma bakti dan memberikan penghargaan kepada Tim penanganan identifikasi korban bencana APG Gunung Semeru

“Penghargaan kami berikan kepada Kabiddokkes Polda Jatim sebagai DVI Commander Ops DVI Bencana APG Gunung Semeru. Kemudian juga kami berikan kepada Dandim Lumajang sebagai Kasatgas bencana APG Gunung Semeru,” jelas Bupati Lumajang.

Selain itu, Kapolres Lumajang sebagai Waka Satgas bencana APG Gunung Semeru, Dir RSUD Lumajang sebagai Koordinator RS rujukan dan juga Kasubbiddokpol, Kasubbidkespol, karumkit Bhayangkara Lumajang sebagai Koordinator Tim DVI.

BACA JUGA :  Polres Lumajang Bersama RS Bhayangkara Kerahkan personel Dokkes Bantu Korban Erupsi Semeru

Lanjut Bupati, selain memberikan penghargaan, juga diresmikan Tugu prasasti peringatan bencana APG Gunung Semeru tahun 2021. Yang akan di letakkan di Desa Penanggal Candipuro Lumajang.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait