“Jadi, kita tidak memberlakukan tiket masuk supaya warga Kandangtepus bisa bebas masuk ke Bumi Perkemahan Glagaharum,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa terkait tenda perkemahan untuk pramuka itu terpisah antara putra dan putri. Sedangkan, untuk glamping yang digunakan untuk penginapan, diperlakukan persyaratan yang ketat dengan pendaftaran harus menunjukkan KTP dan harus sudah suami istri.
“Ini kita kerjakan bersama, dikelola oleh Pramuka dengan lahan milik negara yang sedang dalam pengelolaan Perhutani, kemudian anggaran dari pemerintah. Jadi, tidak mungkin kita ceroboh dalam persyaratan dengan menunjukkan KTP atau Buku Nikah,” pungkasnya.