Bupati Lumajang Minta RSUD Dr Haryoto Tingkatkan Mutu Pelayanan

Lumajang, Transnews.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haryoto Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diharapkan dapat lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan hadirnya beberapa fasilitas kesehatan berbasis teknologi.

Hal itu disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat meluncurkan pelayanan terbaru, penyerahan ambulans dari Bank Jatim dan Peresmian Masjid Asy Syifa, di Ruang Pertemuan Lantai II Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haryoto Lumajang, Selasa (22/2/2022).

Thoriqul Haq juga menyampaikan bahwa dirinya menilai dalam jangka tiga tahun selama masa kepimimpinnya, RSUD Dr. Haryoto telah mengalami banyak perubahan, khususnya peningkatan performa pelayanan kesehatan.

BACA JUGA :  PMI Lumajang Bangun 20 Unit Huntara untuk Korban Erupsi Semeru

“Saya menjadi optimistis bila dalam waktu tiga tahun ini saja sudah banyak perubahan yang terjadi di RSUD Dr. Haryoto, tentu daya kompetisi ini semakin terbuka,” ujarnya.

Dia juga mengapresiasi seluruh jajaran direksi yang terus menampung berbagai dokter sepesialis yang bisa menjadi tambahan pelayanan sekaligus meningkatkan performa Sumber Daya Manusia (SDM).

Menurutnya, semakin banyak SDM dan infrastruktur yang bagus hal itu akan berbanding lurus dengan pelayanan yang lebih bagus.

BACA JUGA :  Bupati Lumajang Harap Glagaharum Mampu Tumbuhkan Perekonomian Masyarakat Sekitar

“Saya optimis RSUD Dr. Haryoto ini akan mengalami perubahan yang jauh berbeda, saya menyadari itu karena melihat kekompakan manajerial dan direksi yang semangat menjalin kebersamaan untuk terus berbenah,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD dr. Haryoto Kabupaten Lumajang Halimi Maksum mengungkapkan, beberapa fasilitas pelayanan medis berbasis teknologi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan penerapan upaya keselamatan pasien di antaranya, ESWL, Dental Panoramic, MRI, Pelayanan Holter Jantung dan Treadmil.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait