Bupati Memberikan Penghargaan Satreskoba Polres Jember atas Prestasinya

Reporter: Irfak
Editor: DM
Bupati Jember H.Hendy Siswanto Saat Berikan Penghargaan Kepada AKP. Sugeng Iryanto SH. Satreskoba Polres Jember
Bupati Jember H.Hendy Siswanto Saat Berikan Penghargaan Kepada AKP. Sugeng Iryanto SH. Satreskoba Polres Jember

JEMBER, transnews.co.id – Bupati Jember H. Hendy Siswanto, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Polres Jember khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) atas prestasi yang telah dicapai dan ciptakan Inovasi dalam penanggulangan bahaya narkoba di Pendopo Wahya Wibawa Graha, Kabupaten Jember, Selasa (29/08/2023).

Apresiasi berupa penghargaan yang diberikan oleh Bupati Jember itu meliputi prestasi Satreskoba yang telah dilakukan yaitu selain penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba juga telah menciptakan sebuah Inovasi berupa Ruang Pelayanan Konsultasi bagi masyarakat tentang Narkoba dan bahayanya, serta bagi masyarakat yang ketergantungan atau pecandu narkoba nantinya akan ada tempat rehabilitasi.

BACA JUGA :  Mendengar Lebih Dekat, Kapolresta Sidoarjo Bertemu Warga di Pedesaan

Dalam sambutannya, Bupati H. Hendy menekankan pentingnya peran aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jember. Ia juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Satreskoba Polres Jember dalam menangani kasus-kasus narkotika serta memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi warganya.

Tidak hanya itu, Bupati Hendy bangga dan mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) atas kerja keras dan dedikasinya dalam memberantas serta menanggulangi ancaman bahaya narkoba di wilayah Jember.

BACA JUGA :  Bupati Jember Lepas Peserta Tajemtra

“Apa yang dilakukan Satreskoba ini merupakan upaya langkah yang sangatlah penting dalam melindungi generasi penerus kita dari dampak negatif narkoba. Dengan ini bagian kecil kami akan mendukung dan mensuport suatu program Polres Jember dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Jember,” jelas Bupati Jember.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait