Bupati Mojokerto Resmikan Jalan Dan Jembatan Di Kemlagi

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, saat meresmikan jembatan yang berada di Kecamatan Kemlagi, Rabu (19/01).

Mojokerto, Transnews.co.id – Guna memperlancar dan mempermudah akses masyarakat dalam menjalankan kegiatan perekonomian, sosial serta pendidikan, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati meresmikan sejumlah sarana infrastruktur jalan dan jembatan yang berada di Kecamatan Kemlagi, Rabu (19/01).

Sarana insfratruktur yang diresmikan kali ini, ada dua jalan poros desa dan satu jembatan penghubung antar desa. Dua jalan poros tersebut, yaitu jalan poros Desa Pandankrajan, Desa Mojodowo dan Desa Mojo Watesrejo. Kemudian jalan poros Desa Mojowiryo dan Desa Mojosarirejo, serta jembatan penghubung antara Desa Mojokusumo dan Desa Mojopilang.

BACA JUGA :  Mojokerto Jadikan RPH Sekarputih Sebagai Pasar Hewan Sentralistik

Peresmian tersebut, ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto, serta Kepala Desa Mojodowo, Imam Mahmudi dan Forkopimca Kemlagi.

“Alhamdulillah ini tadi kita bersama-sama melaksanakan peresmian jalan dan jembatan yang dilaksanakan oleh PUPR Kabupaten Mojokerto di daerah khususnya wilayah Kecamatan Kemlagi,” ungkap Ikfina dalam sambutannya.

BACA JUGA :  Pemkot Mojokerto Terima Bantuan Empat Buah Kapal Wisata Bahari

Ikfina mengatakan, bahwa pihaknya akan menargetkan secepat mungkin pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto yang masih belum terealisasi, seperti pembangunan jalan, irigasi dan jalan wisata.

“Pembangunan – pembangunan di Kabupaten Mojokerto tersebut masih banyak, harus tetap dilaksanakan kalau bisa dipercepat. Karena pembangunan tersebut tentunya nanti akan menunjang dari semua mata pencaharian dan upaya peningkatan ekonomi,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait