Bupati Nina Jabat Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Kabupaten Indramayu

Menurutnya, dengan semangat kepramukaan akan mencetak karakter anak-anak bangsa, seperti leadership agar ditularkan untuk kebermanfaatan semua orang lain dan entrepreneurship untuk memberikan kontribusi banyak bagi bangsa dan negara.

“Dibalik seragam yang kita kenakan mengandung tanggungjawab yang luar biasa, sehingga diharapkan terus menggelorakan semangat kepramukaan dengan kebanggaan apa yang dilakukan,” tambahnya.

Apalagi kata Atalia Praratya Ridwan Kamil, Kwarda Jawa Barat menjelang Bulan Suci Ramadhan nanti memiliki terobosan dan inovasi yakni program bernama Rantang Pramuka yang bertujuan memberikan kebaikan dan kebermanfaatan untuk orang lain.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Awal Tahun, Bupati Indramayu Minta ASN Profesional dan Loyalitas

“Jadi Rantang Pramuka ini dalam rangka kaitannya dengan Bulan suci Ramadhan dimana semangat kepramukaan ini diharapkan untuk saling membantu, apa yang mereka makan untuk berbuka puasa nanti untuk berbagai dengan sesama,” harapannya.

Sementara itu Ketua Mabicab Kabupaten Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar mengungkapkan, kebahagian tersendiri baginya karena prosesi pelantikan dilangsungkan di Pendopo Indramayu oleh Ketua Kwarda Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil.

BACA JUGA :  Bupati Indramayu Luncurkan Produk NIK Water Milik BUMDes Niaga Kertanegara

“Hari ini menjadi hari yang membahagiakan sekaligus bangga bagi saya karena Ketua Kwarda Jawa Barat berkenan hadir melantik saya sebagai Ketua Mabicab Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.

Menurutnya, setelah dilantik dirinya bersama Ketua Kwarcab Kabupaten Indramayu dan ranting dibawahnya akan membuat suatu gerakan kepramukaan yang positif untuk mencetak tunas-tunas bangsa di Indramayu yang Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait