Pulang Pisau, Transnews.co.id – Bupati Pulang Pisau Pudjirystaty Narang meminta instansi terkait memetakan dan melakukan penilaian kondisi sekolah yang mengalami kerusakan.
Ia meminta Kepada Disdik, DPURP dan Bappedalitbang segera melakukan penilaian dan pemetaan terhadap kondisi sekolah untuk dilakukan penggabungan dengan sekolah terdekat.
”Sehingga terpenuhi standar belajar mengajar sebagai salah satu syarat pengajuan usulan untuk bantuan pembangunan sekolah yang representatif melalui Balai Pemukiman dan prasarana wilayah di Palangka Raya,” ujar Taty Narang.
Ia menjelaskan bahwa bidang Pendidikan merupakan salah satu urusan wajib. Selain bidang kesehatan dan infrastruktur.
“Ini menjadi amanah bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau termasuk dalam menargetkan usia harapan sekolah 12 tahun,” imbuhnya.
Sementara kepala Disdik Pulpis, Hj. Nunu Andriani, menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan Bupati melihat langsung kondisi sarana dan prasarana sekolah SDN Sanggang 2.
Serta meninjau kondisi perumahan Guru di SDN Belanti siam 2, yang juga memerlukan perhatian untuk dilakukan renovasi. Dan sebelum tanggal 15 april sebagai batas pengusulan ke BPPW Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
“Kita akan segera mempersiapkan pemetaan dan penilaian sebagai salah satu syarat bantuan terhadap sekolah yang akan dilakukan penggabungan (Regrouping),” katanya.