Tangerang,transnews.co.id – Pemkot Tangerang Selatan mengajukan permohonan rencana kerjasama pembuangan sampah sementara di TPA Jatiwaringin milik Pemkab Tangerang.
Menanggapi hal tersebut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyampaikan akan segera bahas bersama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan karena banyak yang harus dibahas terlebih dahulu.
“Kita akan segera bahas bersama baik dengan DPRD Kota Tangsel, DPRD Kabupaten Tangerang dan Pemkot Tangsel untuk bahas permasalahan sampah di TPA Jatiwaringin dan TPA Cipeucang termasuk juga dengan Kota Tangerang,” ujar Zaki, Senin (08/06/20).
Zaki megungkapkan Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mengirim surat agar bisa menampung sampah dari Tangsel karena sebagaimana diketahui ada permasalahan di TPA Cipeucang.
Pihaknya kata Zaki, akan segera membuat revisi terhadap Perbup atau Perda terkait persampahan dan retribusinya. Kemudian akan segera bersurat dengan Pemerintah Pusat terkait keinginannya untuk membangun pabrik pemusnahan sampah di Kabupaten Tangerang (TPA Jatiwaringin).
“Saya minta kepada Bagian Hukum dan DLHK untuk segera merumuskan Revisi Perbup dan Perda terkait retribusi sampah,” ucap Zaki.
Ia lanjutkan, kepada DLHK Kabupaten Tangerang agar segera dibuatkan surat ditujukkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi serta Kementerian terkait lainnya,karena situasi dan kondisinya sudah sangat mendesak,”pungkas Zaki. (BNS/HMs)Editor:Nas