Bupati Semarang Serahkan 132 SK CPNS

CPNS lainnya ditempatkan antara lain di Dinas Pendidikan, Setda, RSUD Gunawan Mangunkusumo, Disnaker dan Dinas Sosial. Sedangkan dua orang formasi khusus STTD ditempatkan di Dinas Perhubungan.

Khusus untuk PPPK mereka menjalani kontrak selama lima tahun. Setelah itu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan jika masih memenuhi syarat.

“PPPK dapat diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri jika tidak dapat memenuhi target kinerja yang disepakati dalam perjanjian,” terangnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait