Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Tidak Mengkonsumsi Air Tanah yang Mengandung Timbal

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, saat beri arahan hari gizi nasional ke 62 di Aston hotel. Rabu (9/3/2022).

Kemudian langkah kedua yang akan dilakukan, adalah melakukan sosialisasi dan edukasi agar bagaimana masyarakat itu tidak menggunakan air tanah untuk konsumsi.

Air tanah dipakai untuk mandi dan cuci masih tidak ada masalah. Tapi kalau untuk konsumsi jangan, kata Syaf.

Di Kecamatan Jabon yang airnya mengandung Pb pernah mendapat intervensi dari Pemkab Sidoarjo dengan menyediakan air bersih PDAM. Masyarakat diberi akses air bersih PDAM gratis dua bulan. Namun sayangnya untuk melanjutkan itu masyarakat tidak mau membayar retribusi air bersih.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkoba di Sungai Boklegi

Oleh karena itu, Dinas Kesehaan Sidoarjo akan melakukan uji latkes, karena dinas kesehatan Sidoarjo mempunyai laktkesda yang bisa menguji air tanah.

Kami akan menguji kadar air tanah di 24 desa yang saat ini terdapat kasus stunting, kata Kepala Dinkes Sidoarjo drg. Syaf Satriawarman.

Untuk kasus obesitas di Sidoarjo angkanya relative kecil, 3,9 persen. Yang dimaksud obesitas disini kategori anak usia 0-59 bulan, di bawah 5 tahun.

BACA JUGA :  Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Teknik Komunikasi di Era Digitalisasi

Penyebanya kata Syaf, karena orang tua yang merasa bangga kalau anaknya gemuk, padahal itu obesitas karena asupan yang masuk ke bayi bukan ASI yang idealnya dilakukan selama 2 tahun.

Lebih banyak kasus ini terjadi, karena kedua orang tuanya sibuk bekerja, anaknya diberi makanan tambahan seperti susu formula dan asupan lainnya yang kadar ukurannya berlebihan. Ini akan kita intervensi dengan pemberian edukasi dan sosialisasi melalui Germas, jelas Syaf.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait