Bupati Sidoarjo Ajak Pemuda Asah Potensi Diri

Sidoarjo, Transnews.co.id – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor mengajak pemuda untuk terus mengembangkan dan mengasah potensi yang ada didalam diri.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka pembinaan Organisasi Kepemudaan dan Komunitas Pemuda se-Kabupaten Sidoarjo yang diselenggarakan di Hotel Luminor Sidoarjo Sabtu, (18/9/2021).

Gus Muhdlor juga mengajak pemuda untuk kontribusi, memberikan karya dan ide-idenya untuk membangun Kabupaten Sidoarjo.

“Dengan karya seorang pemuda akan mempunnyai nilai tinggi di mata siapapun, karena idealisme merupakan kemewahan terakhir yang dimiliki oleh seorang pemuda,” kata Gus.

BACA JUGA :  Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap Pencurian Mobil Majikan

Dia juga meminta pemuda jangan pernah takut beda. Jadi, apapun hasilnya, peningkatan kapasitas apapun dari pembinaan OKP adalah lebih baik.

“Yang terpenting cuma satu ketika pulang dari pelatihan ini lakukan sesuatu, selesai dari acara ini dapat ilmu langsung praktekkan jangan sampai sudah banyak ilmu tapi tidak berani mencoba apalagi bersaing namun jadilah pemuda berani tampil bahkan tampil beda dengan yang lain,” tambah Gus.

BACA JUGA :  Gus Muhdlor: Dukung Kesenian Hadrah Sebagai Sarana Syi'ar Nilai Islam Rahmatan Lil Alamin

Kepala Disporapar Kabupaten Sidoarjo, Joko Supriadi menyampaikan kegiatan itu diikuti oleh 50 peserta yang berusia 16 s.d 30 tahun dengan tujuan untuk memotivasi generasi muda dan masyarakat Sidoarjo.

Tujuan lainnya adalah berperan aktiv memajukan potensi kepemudaan di Kabupaten Sidoarjo dan sebagai wadah jaring aspirasi dan inspirasi untuk berkolaborasi membangun kabupaten Sidoarjo untuk yang lebih baik.

“Kami mengharapkan, pemuda bisa mengambil peran dalam kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait