Bupati Sidoarjo Ajak Warga Teladani Perilaku Kebangsaan Gus Dur

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, saat Peringatan Haul ke-12 Gus Dur yang digelar DPC PKB Sidoarjo di Hotel Aston Kahuripan, Sidoarjo, Sabtu (8/1/2022).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, megajak seluruh elemen masyarakat Sidoarjo, untuk meneladani perilaku KH Aburrahman Wahid (Gus Dur) dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Bupati Muhdlor mengatakan, bahwa Presiden RI ke-4 tersebut, telah membawa warna baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan membawa toleransi antar umat ke level paling tinggi.

Seperti kita tahu, Gus Dur adalah tokoh pertama di Indonesia yang mampu secara tegas membawa toleransi beragama dan bernegara ke titik paling gemilang, sejak republik ini berdiri. Bagaimana beliau bisa menyatukan seluruh elemen bangsa untuk mengesampingkan ego keagamaan, ras dan asal daerah untuk bersama-sama membangun Indonesia, ujar Bupati Muhdlor di sela Workshop Kebangsaan dalam rangka Peringatan Haul ke-12 Gus Dur yang digelar DPC PKB Sidoarjo di Hotel Aston Kahuripan, Sidoarjo, Sabtu (8/1/2022).

BACA JUGA :  Tersangka Dugaan Korupsi PTSL Desa Suko Sukodono, Akhirnya di Tahan di Rutan Kejati Surabaya

Gus Muhdlor, sapaan akrab bupati, menambahkan, bahwa sosok Gus Dur tersebut, punya banyak sifat yang patut diteladani. Sebut saja kesederhanaannya dalam kehidupan sehari-hari, kecintaannya pada ilmu pengetahuan, kesenangannya menjalin silaturrahmi, hingga keberaniannya menghadapi kezaliman serta pemikiran visioner beliau yang terkadang melampaui jamannya.

Sifat-sifat tersebut, kata Gus Muhdlor, bisa membawa kemanfaatan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dalam kesederhanaan, Gus Dur selalu mencontohkan bahwa manusia hendaknya bergaya hidup sesuai kemampuannya saja, tidak berlebihan. Ini sekaligus menyingkirkan sifat koruptif dimana banyak orang ingin hidup mewah dengan cara instan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait