Bupati Sidoarjo Bersama Warga Desa Kalitengah Kerjabakti Normalisasi Saluran

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, saat blusukan ke Desa Kalitengah untuk dorong kerjabakti pada masyarakat.(13/3/2022)

Sidoarjo, Transnews.co.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) mulai gencar turun ke desa-desa mengajak warganya kerjabhakti bersihkan saluran air atau drainase. Seperti yang dilakukan pada Minggu, (13/3/2022), Gus Muhdlor bersama warga Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin membersihkan drainase yang ada di lingkungan mereka.

Normalisasi drainase di kampung selama ini jarang mendapat perhatian, baik dari warga lingkungan sendiri maupun pemerintah desa. Padahal, menurut Gus Muhdlor salah satu penyebab genangan air hujan tidak kunjung surut karena salurannya tidak lancar.

BACA JUGA :  Dinsos Provinsi Kaltim Kunjungi Balai PRS Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Sidoarjo

Drainase terhambat bisa karena dipenuhi sampah atau sudah dangkal. Hal tersebut yang harus dikeruk, dinormalisasi lagi. Kita ajak warga kerjabhakti, ujar Gus Muhdlor.

Didampingi OPD terkait, Dinas PU BM SDA dan Camat Tanggulangin, Gus Muhdlor ingin konsep penyelesaian masalah lingkungan atau masalah sosial yang timbul di tengah-tangah warga, seperti persoalan genangan air bisa diantisipasi sejak dini dengan melakukan kerjabhakti rutin yang dilakukan sebelum memasuki musim penghujan.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Kerja gotongroyong, kata Gus Muhdlor akan terasa ringan. Ia juga mendorong pemerintah desa untuk aktif mengajak warganya berkegiatan dan aktif memberikan edukasi terkait isu-isu lingkungan.

Kami akan rutin turun ke desa-desa, menghidupkan lagi semangat gotongroyong, menggalakkan lagi kerjabhakti. Saya ajak OPD terkait ikut turun bertemu dengan masyarakat, terang Gus Muhdlor.
Gus Muhdlor dengan gaya bicaranya yang to the point menambah akrab warga yang ingin mengutarakan uneg-unegnya kepada putra KH. Agoes Ali Masyhuri tersebut.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait