Bupati Sidoarjo H. Subandi Berjanji Menjaga Eksistensi Sekolah Swasta

Reporter: HADI M
Editor: DM
Bupati Sidoarjo H. Subandi Berjanji Menjaga Eksistensi Sekolah Swasta
Bupati Sidoarjo H. Subandi Berjanji Menjaga Eksistensi Sekolah Swasta

SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati Sidoarjo H. Subandi berjanji akan menjaga eksistensi atau keberadaan sekolah swasta yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri silaturahmi dan halal bi halal pengurus Yayasan Wachid Hasyim Sedati yang digelar di halaman SMP Wachid Hasyim 9 Sedati, Sabtu, (12/4/2025).

Bacaan Lainnya

Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan, bahwa kebijakan pembangunan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo selalu mempertimbangkan eksistensi sekolah swasta.

Kebijakan yang dilakukan Pemkab Sidoarjo tidak boleh mematikan sekolah swasta. Semisal kebijakan penambahan sekolah negeri maupun penambahan Rombongan Belajar/Rombel pada sekolah negeri.

Ia tidak ingin melihat ada ketimpangan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. Keberadaan dua lembaga pendidikan tersebut harus dapat berjalan beriringan.

BACA JUGA :  Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Pimpin Jihat Rawat Kali di Desa Kedungsumur

“Kemarin sudah kita sampaikan kepada Dinas Pendidikan, tolong betul-betul dilihat, jangan sampai kebijakan yang diberikan oleh pemerintah ini merugikan pendidikan di swasta, termasuk pendidikan di Ma’arif,” ucapnya.

Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan mendirikan sekolah negeri harus benar-benar ada kajian. Salah satunya tidak mengganggu keberadaan sekolah swasta dilingkungan tersebut.

Jangan sampai sekolah swasta kekurangan murid akibat pendirian sekolah negeri. Hal seperti itu benar-benar menjadi pertimbangannya.

“Jika masih ada sekolah swasta yang masih belum ada siswanya, tidak saya perbolehkan ada pendirian sekolah, terutama SMP yang ada di Sidoarjo, harus ada kajian untuk mendirikannya,”ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *