Bupati Sidoarjo Lanjutkan Proyek Betonisasi, 20 Titik Ruas Jalan Antar Desa Dikebut 

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali tahun 2024 ini melanjutkan betonisasi jalan antar desa antar kecamatan. Ada 20 ruas jalan betonisasi yang pengerjaannya segera dikerjakan di triwulan pertama. Proyek betonisasi sebagai langkah strategis guna meningkatkan konektivitas dan kenyamanan transportasi di Kabupaten Sidoarjo.

Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor, menyatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Raih WTP Dua Kali, Bupati Tasikmalaya Dituntut Realisasi Janji Kampanye

“Pembangunan 20 ruas jalan betonisasi ini diharapkan dapat mempercepat mobilitas penduduk, memudahkan aksesibilitas ke wilayah pedesaan, dan mendukung sektor industri,” katanya, Jumat (08/03/2024).

“Proyek ini akan melibatkan perencanaan yang cermat, dengan mempertimbangkan aspek-aspek lingkungan dan keberlanjutan,” lanjutnya.

Ia berharap pembangunan infrastruktur jalan betonisasi dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan ekonomi lokal, peningkatan nilai properti, dan memperkuat konektivitas antar wilayah.

BACA JUGA :  KPU Sidoarjo Gelar Debat Perdana Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo 

“Kalau jalannya baik, aktivitas ekonomi pasti berjalan lancar sehingga secara otomatis akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga menarik investor untuk datang ke Sidoarjo,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengatakan dari 20 ruas jalan yang akan dibeton tersebut melihat kondisi urgensi yang perlu untuk diperbaiki.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait