Bupati Sidoarjo Pimpin Langsung Apel Persiapan Pelayanan RSUD Krian

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, saat memimpin apel bersama karyawan-karyawati RSUD Krian dalam rangka persiapan pelayanan RSUD Krian, Senin (7/3/2022).

Sidoarjo, Transnews.co.id – RSUD Krian alias RSUD Sidoarjo Barat siap beroperasi pada akhir Maret 2022, dengan membuka pelayanan rawat jalan. Seiring dengan pemenuhan fasilitas, pelayanan rawat inap bakal dimulai bulan Juni 2022.

Nanti bulan Juni 2022 rawat inap bisa dibuka, sekaligus grand launching oleh Menteri Kesehatan Pak Budi Gunadi Sadikin, ujar Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali usai memimpin apel bersama karyawan-karyawati RSUD Krian dalam rangka persiapan pelayanan RSUD Krian, Senin (7/3/2022).

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Buka Posko Siaga Vaksin 24 Jam

Bupati Muhdlor mengatakan. berdirinya RSUD Krian adalah wujud pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat. Sebelumnya pelayanan kesehatan masih terpusat di tengah kota, sehingga warga di kawasan Sidoarjo barat harus menempuh jarak dan waktu yang menyita energi untuk bisa ke RSUD Sidoarjo di pusat kota.

Sekarang warga Krian, Balongbendo, Tarik, Taman, Waru, Wonoayu dan Prambon tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota untuk mengakses pelayanan kesehatan yang baik, jelas Muhdlor.

BACA JUGA :  Masa Pendukung Pasangan Subandi-Mimik Banjiri Lapangan Tlasih

Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor tersebut berharap pemerataan pelayanan kesehatan yang dilakukan Pemkab Sidoarjo berjalan sukses. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Untuk itu dirinya berharap dukungan semua pihak.

Khususnya, karyawan-karyawati RSUD Krian itu sendiri. Pelayanan kesehatan yang prima harus disajikan kepada masyarakat Sidoarjo.
Sampean berdiri disini bukan hanya sekadar cari makan, bukan hanya tentang profesi, tetapi pengabdian kepada Sidoarjo. Maknai kerja sebagai ibadah sehingga berlimpah berkah,” pesan Muhdlor kepada para pegawai RSUD Krian.
Bekerjalah dengan inovatif, dengan kreatif, untuk masyarakat, imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait