Bupati Sidoarjo Salurkan Bantuan Untuk Korban Erupsi Semeru Rp 575 Juta

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor saat serahkan bantuan kemanusiaan ke kurban erupsi gunung Semeru Rp 575 Juta

Sidoarjo, Transnews.co.id – Pemkab Sidoarjo menyerahkan bantuan kemanusiaan senilai Rp 575 juta kepada Pemkab Lumajang untuk penanganan dampak erupsi Gunung Semeru.

Bantuan tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Selasa (14/12/2021)

Bantuan yang diserahkan tersebut, merupakan gotong royong dari semua ASN Pemkab Sidoarjo. Hanya selama tiga hari terkumpul Rp 575 juta, kata Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor, Selasa (14/12/2021).

BACA JUGA :  Pemkab Sidoarjo Hentikan Pengurugan Lahan di Jungwangi dan Perbaiki Jalan yang Rusak 

Gus Muhdlor berterima kasih atas solidaritas semua ASN Pemkab Sidoarjo, yang bersama Forkopimda telah peduli kepada warga Lumajang yang terdampak erupsi Gunung Semeru.

Ini adalah misi sosial dan kemanusiaan. Kita bergerak dituntun rasa kemanusiaan, melampaui batas-batas administrasi kewilayahan, ujar Muhdlor.

Hari ini, kita sampaikan uang tunai sesuai rekomendasi dari teman-teman di Lumajang, agar uang itu bisa berguna untuk tahap pemulihan pasca bencana. Karena yang dibutuhkan bukan hanya sembako tetapi juga rumah yang layak untuk relokasi ke depannya karena sekarang masih menempati pengungsian dan posko, ujar bupati muda tersebut.

BACA JUGA :  HPSN 2022, Masyarakat Lumajang Diharapkan Mandiri Mengelola Sampah

Beberapa hari sebelumnya, Pemkab Sidoarjo juga sudah mengirimkan sembako, obat-obatan, vitamin, perlengkapan perempuan, kebutuhan balita, dan sebagainya.

Kami mengapresiasi empati yang tinggi terhadap ASN dan Forkopimda Sidoarjo yang peduli terhadap warga yang terdampak Semeru, jelas Gus Muhdlor.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Pemkab Sidoarjo ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait