Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Jembatan Ambles di Desa Banjarsari, Siapkan Perbaikan Permanen

Reporter: HADI M
Editor: DM
Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Jembatan Ambles di Desa Banjarsari, Siapkan Perbaikan Permanen
Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Jembatan Ambles di Desa Banjarsari, Siapkan Perbaikan Permanen

SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi jembatan ambles di Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Dalam sidaknya, ia menemukan kondisi jembatan yang berlubang dan cukup mengkhawatirkan bagi para pengguna jalan.

Dalam sidak tersebut, Bupati Subandi didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM), Camat Buduran, serta Kepala Desa Banjarsari. Mereka bersama-sama meninjau kondisi terkini jembatan yang mengalami kerusakan cukup parah.

BACA JUGA :  KPK Gelar Rakor Penguatan Kepala Daerah, Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi 

Subandi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi jembatan tersebut. Menurutnya, lubang yang cukup dalam dapat membahayakan pengendara yang melintas. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya tindakan sementara sebelum perbaikan permanen dilakukan.

Meskipun perbaikan jembatan sudah masuk dalam perencanaan pembangunan tahun 2025, Subandi akan melakukan tindakan pencegahan sementara dengan menggunakan U Ditch untuk menutupi lubang tersebut, mengingat arus lalu lintas meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.

BACA JUGA :  Tidak Masuk DPT, Warga Bawa KTP atau KSK Bisa Nyoblos di TPS Terdekat

“Sementara kita tambal menggunakan U Ditch, nanti setelah libur Lebaran akan kita perbaiki secara permanen sepanjang jalan ini,” ujar Subandi saat melakukan sidak.

Subandi menambahkan bahwa kondisi jalan yang berlubang cukup dalam ini bisa berakibat fatal bagi pengendara. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin mengambil risiko dan segera melakukan langkah darurat agar tidak menimbulkan korban jiwa.

“Kita tambal sementara agar tidak mengganggu pengguna jalan dan tidak menimbulkan korban,” lanjutnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *