Bupati Sidoarjo Ultimatum Pelaksana Proyek Frontage Aloha

Reporter: Hadi Martono
Editor: Leonaldo

Sidoarjo , Transnews.co.id-Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan frontage road yang berada sebelah sisi timur Jalan Raya Aloha-Gedangan.

Hasil sidak di lokasi, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor menekankan agar proyek jalan sepanjang 1,6 KM tersebut, selesai tepat waktu, atau akhir tahun 2021.

Gus mengultimatum pelaksana agar jangan lalai. Karena kata Gus, proyek frontage road termasuk salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang menjadi prioritas Bupati Gus Muhdlor.

BACA JUGA :  Bupati Gus Muhdlor Instruksikan Camat Jaga Distribusi Logistik Pemilu 2024

Oleh sebab itu Gus Mudlor menegaskan, bahwa percepatan penyelesaian frontage road tidak bisa ditawar lagi.

“Kita sudah warning pengerjaan frontage road ini jangan sampai molor, harus selesai tepat waktu. Karena ini urgent untuk mengurai kemacetan di sepanjang jalan mulai Waru – Gedangan – Buduran,” kata Gus, Minggu (3/10/2021).

Dalam agenda sidak Pembangunan Frontage Aloha – Gedangan tersebut, juga hadir Kepala Dinas PU Binanarga Sidoarjo, Sigit Setyawan dan sejumlah kepada OPD lainnya.

BACA JUGA :  Cabup Subandi Berkunjung ke Kampung Batik Sidoarjo

Sejauh ini proses pengerjaannya dilakukan selama 24 jam non stop. Dari pantauan dilokasi pekerjaan di lapangan, untuk pembangunan jembatan kali Aloha sudah rampung tinggal proses pengurukannya.

Meski ada sedikit kendala karena keberadaan tiang listrik yang berjejer di sepanjang jalan frontage, Gus mengaku sudah mengintruksikan agar dinas PU Binanarga kabupaten Sidoarjo terus berkoordinasi dengan pihak PLN untuk pemindahan tiang.

“Proyek ini harus jalan terus tidak boleh berhenti, proses appraisal atau ganti rugi lahan juga sama-sama jalan. Mana yang bisa dikerjakan dulu kita kerjakan. Prinsipnya pembangunan jalan frontage mulai dari Waru sampai Buduran ini ,kita kebut biar cepat selesai,” tegas Gus.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait