Bupati Sleman Kukuhkan Paguyuban Abdi Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Wewengkon Periode 2022-2025

Sleman, Transnews.co.id – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengukuhkan pengurus Paguyuban Abdi Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Wewengkon Kabupaten Sleman periode 2022-2025, Rabu (9/2/2022), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengucapkan selamat serta apresiasi yang tinggi kepada para abdi dalem yang telah dikukuhkan.

Menurutnya, menjadi seorang abdi dalem bukanlah pekerjaan yang mudah. Mengingat seorang abdi dalem Karaton dituntut untuk memiliki loyalitas untuk Sultan dan Karaton Yogyakarta.

BACA JUGA :  Bupati Sleman Resmikan Aplikasi Sakti Link KSPPS Prima Artha

“Seorang abdi dalem juga harus memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga kelestarian budaya Karaton Yogyakarta ditengah gempuran globalisasi,” jelasnya.

Dikatakan, seorang abdi dalem adalah sosok yang dijadikan panutan bagi masyarakat, khususnya masyarakat Yogyakarta tata krama, ramah, sopan dan santun kepada sesama. Menurutnya, Abdi Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat adalah contoh manusia yang setia dan tidak dibutakan oleh materi. Sepenuhnya menjalani tugas dan mengabdi dengan hati yang ikhlas.

BACA JUGA :  Bupati Sleman Resmikan Pasar Murah Gamping

“Kita bisa belajar dari para abdi dalem untuk senantiasa merasa cukup atas apa yang kita miliki,” ucap Kustini.

Sementara KMT. Dwijojayengmardowo, Ketua Paguyuban Abdi Dalem yang dikukuhkan menyebutkan bahwa saat ini ada sebanyak 273 abdi dalem di Kabupaten Sleman.

Menurutnya abdi dalem pada dasarnya berasal dari masyarakat. Namun, untuk menjadi abdi dalem memang harus melewati serangkaian seleksi yang cukup ketat. Hal ini dikarenakan seorang abdi dalem juga merupakan seorang abdi budaya. sehingga abdi dalem mempunyai peran dan tanggung jawab untuk melestarikan kebudayaan di tengah masyarakat dan juga di pemerintahan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait