Bupati Sleman Resmikan Aplikasi Sakti Link KSPPS Prima Artha

Sleman, Transnews.co.id – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meresmikan Aplikasi SAKTI.Link Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Prima Artha, Minggu (23/1/2022). Peresmian dilakukan bersamaan dengan dibukanya secara resmi Rapat Anggota Tahunan XXIII KSPPS Prima Artha di @K Hotel Kaliurang.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasinya atas inovasi yang dilakukan KSPPS Prima Artha dengan meluncurkan Aplikasi Mobile Sakti.Link.

“Saya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada KSPPS Prima Artha atas peluncuran Aplikasi Mobile SAKTI.Link. Aplikasi ini menjadi wujud semangat dan inovasi KSPPS Prima Artha dalam memajukan organisasi serta memberikan kemudahan layanan bagi para anggotanya,” ujar Kustini.

BACA JUGA :  Dukung Program Kampung KB, Condongcatur Sleman Siapkan Rumah Data

Lebih Lanjut, Kustini menyampaikan bahwa koperasi merupakan bagian dari sektor strategis dalam pemulihan ekonomi masyarakat Sleman pada saat pandemi COVID-19. Salah satu permasalahan dalam membangkitkan perekonomian masyarakat adalah keterbatasan modal usaha dan likuiditas. Hadirnya Koperasi simpan pinjam menjadi salah satu alternatif solusi untuk penyediaan modal dan likuiditas bagi usaha masyarakat.

Senada dengan Bupati Sleman, Pengurus KSPPS Prima Artha, R.Agus Choliq menyampaikan bahwa inovasi-inovasi harus dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan teknologi sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya anggota koperasi dapat ditingkatkan.

BACA JUGA :  MAN 4 Sleman Berikan Penguatan Karakter untuk Siswa

“KSPSS Prima Artha dinyatakan sebagai Koperasi yang masuk Kategori Sehat oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Oleh karena itu kita harus berusaha mempertahankannya dengan meningkatkan pelayanan-pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam mengikuti perkembangan teknologi digital,” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait