Bupati Subandi Apresiasi dan Dukung Penuh Kegiatan ITMI Sidoarjo

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO, transnews.co.id – Sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas, khususnya tuna netra, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., memberikan dukungan penuh terhadap berbagai kegiatan serta upaya pemenuhan hak dan perlindungan bagi mereka.

Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan Pondok Romadhon Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) Sidoarjo pada Minggu (16/03/2025) di Museum Mpu Tantular, Sidoarjo.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh segala kegiatan ITMI. Selain itu, saya juga ingin memastikan bahwa para penyandang tuna netra mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah,” ujar Bupati Subandi.

BACA JUGA :  Anggaran Dana BOS SMA Negeri 1 Krian Dipertanyakan

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial M. Misbahul Munir, Kepala Bakesbang Fredrik Suharto, serta Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo Mufi Imron.

Dalam kesempatan ini, Bupati tidak hanya menyerahkan bantuan berupa uang tunai dan sembako, tetapi juga berkomitmen memberikan dana hibah yang dapat digunakan untuk biaya operasional komunitas tuna netra yang tergabung dalam ITMI Sidoarjo.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa regulasi yang mendukung kepentingan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Serahkan Hibah 11 Unit Mobil Operasional Untuk TNI AL

Pemkab Sidoarjo akan terus memperhatikan kebutuhan kaum disabilitas, termasuk bantuan makanan, pendidikan melalui beasiswa maupun program lainnya, serta pelatihan keterampilan.

“Tugas saya sebagai bupati adalah bagaimana memberikan pelayanan terbaik serta membawa kemajuan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PD ITMI Sidoarjo, Syaiful Hasan, mengaku senang dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Subandi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *