Bupati Subandi Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang Rampung Sebelum Lebaran

Reporter: HADI M
Editor: DM
Bupati Subandi Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang Rampung Sebelum Lebaran
Bupati Subandi Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang Rampung Sebelum Lebaran

SIDOARJO,transnews.co.id – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa perbaikan jalan berlubang di wilayahnya akan diselesaikan sebelum Lebaran.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan serta camat se-Kabupaten Sidoarjo di ruang Delta Wicaksana. Selasa (11/03/2025)

Dalam rapat tersebut, Bupati Subandi didampingi oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, serta Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Ainur Rohman.

Ia menekankan bahwa perbaikan jalan harus dipercepat mengingat mobilitas masyarakat akan meningkat signifikan saat Lebaran.

BACA JUGA :  Masa Pendukung Pasangan Subandi-Mimik Banjiri Lapangan Tlasih

“Saat Lebaran, masyarakat banyak beraktivitas untuk bersilaturahmi. Jangan sampai mereka terganggu akibat jalan yang berlubang,” ujar Subandi.

Bupati juga menginstruksikan kepada camat dan pemangku kepentingan terkait untuk berkoordinasi dalam menangani jalan rusak.

Camat diminta segera melaporkan titik-titik yang perlu mendapat prioritas perbaikan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) diperintahkan untuk segera melaksanakan perbaikan, mengingat waktu yang semakin dekat.

BACA JUGA :  SMKN 1 Jabon Prioritaskan Pembinaan karakter Siswa

“Saya ingin perbaikan ini dilakukan di seluruh kecamatan dan desa. Bentuk satuan tugas (satgas) di tiap kecamatan, maksimalkan peran camat untuk mengoordinasikan perbaikan di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses perbaikan, Pemkab Sidoarjo menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dalam pemetaan jalan rusak.

Data pemetaan ini akan membantu PUBM dalam menentukan prioritas perbaikan, terutama untuk jalan-jalan yang memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian, lingkungan, dan sosial.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *