Bupati Sumenep: Cakades Ciptakan Kondusifitas dan Sukseskan Pilkades Serentak

Sumenep, Transnews.co.id – Para Calon Kepala Desa (Cakades) yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah kabupaten Sumenep tahun ini, untuk berkomitmen menciptakan kondisi yang kondusif dengan menjaga keamanan dan ketertiban di desanya masing-masing berjalan lancar, tanpa menimbulkan masalah, bahkan kekacauan yang menyebabkan perpecahan kerukunan .

Demikian dikatakan, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH pada Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Kantor Bupati, Kamis (18/11).

BACA JUGA :  Sekda Lumajang Pantau Pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Pasrujambe

Semua calon kepala desa dan pendukungnya, jangan sampai bersaing caci maki di antara calon maupun pendukung, tetapi mengedepankan program dan visi misi untuk menarik dukungan masyarakat.

“Antara sesama calon kepala desa dalam berkompetisi di Pilkades serentak, jangan sampai mengorbankan persaudaraan masyarakat desa, supaya setelah pelaksanaannya tidak menimbulkan keresahan atau permusuhan,” imbuh Bupati.

Ia menyatakan, pelaksanaan Pilkades yang aman adalah harga yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, karena menciptakan keamanan desa bukanlah sebuah pilihan tetapi kewajiban seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA :  Demi Kepastian Hukum, Kajari Sumenep Terapkan Asas Peradilan Cepat

Untuk itulah, seluruh pihak mulai tingkat desa hingga kecamatan baik camat, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka), panitia, Penjabat (Pj) Kepala Desa dan tokoh masyarakat, meningkatkan serta menguatkan sinergitas, komunikasi dan koordinasi berkelanjutan.

“Seluruh pihak dengan membangun komunikasi dan koordinasi manakala ada masalah, cepat diselesaikan dan ditindaklanjuti, sehingga jangan sampai masalah kecil menjadi masalah besar,” terang Bupati.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait