Untuk itulah, panitia Pilkades harus mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan mengacu pada peraturan pelaksanaannya, bahkan sebagai panitia dalam menjalankan tugas jangan miring kanan atau miring kiri.
“Panitia Pilkades bekerja untuk warga desa demi menyukseskan pelaksanaan pemilihan, bukan untuk memenangkan calon kepala desa dengan mendukung salah satu calonnya,” tandasnya.
Sementara, Pilkades serentak dilaksanakan di 84 desa se-Kabupaten Sumenep pada tanggal 25 November 2021 yang diikuti oleh 251 calon kepala desa, rinciannya berdasarkan jenis kelamin laki-laki sebanyak 213 orang atau sekitar 85 persen dan perempuan sebanyak 38 orang atau sekitar 15 persen. (hd).