Bupati Sumenep Gelar Vaksinasi di Rutan Klas II B Sumenep

Bupati Sumenep Achmad Fauzi,SH.MH, saat menggelar vaksinasi di Rutan klas IIB Sumenep, Jumat (18/2/2022).

Sumenep, Transnews.co.id – Guna antisipasi penyebaran Covid -19, dan memberikan pelayanan pada masyarakat, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, mngekar vaksinasi di Rutan. Sebagai bentuk pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat termasuk semua warga binaan bisa mendapat vaksin, mulai dosis satu hingga ketiga (Booster), dalam rangka menjaga imunitas tubuh.

Sebagaimana di sampaikan Bupati Fauzy, “Kami melaksanakan program vaksinasi ini, guna menciptakan kekebalan kelompok bagi warga binaan, karena jika ada seorang warga binaan terpapar COVID-19, potensi penularan kepada yang lain cukup besar,” jelas Bupati di sela-sela Gebyar Vaksin Virtual dengan Presiden RI, di Rutan Kelas IIB Sumenep, Jumat (18/02/2022).

BACA JUGA :  Sebanyak 14.730 Vial Vaksin Covid-19 Tiba di Kalteng

Diharapkan, dengan program vaksin di Rutan kelas IIB Sumenep itu, dapat mencegah terjadinya cluster baru penyebaran COVID-19, mengingat saat ini, COVID-19 varian baru yakni Omicron penularannya sangat cepat dibandingkan varian sebelumnya.

“Saya mengapresiasi Rutan ini, yang sudah menggelar program vaksinasi, semoga bisa menekan potensi penyebaran COVID-19,” imbuh Bupati.

Sementara, Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Gun Gun Gunawan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan jajajaran Forkopimda, karena memberikan perhatian terhadap warga binaan.

BACA JUGA :  Pemko Batam Mulai Vaksinasi Booster Hari Ini

“Kami bangga Bupati memilih Rutan Sumenep menjadi tempat vaksinasi yang langsung Zoom Meeting dengan Pak Presiden, karena peduli kepada kesehatan warga binaan untuk mencegah penularan COVID-19,” tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait