Menu

Mode Gelap

DAERAH

Bupati Sumenep Kembangkan Layanan Call Center Untuk Masyarakat

LOGOS TNbadge-check


					Bupati Sumenep Ahmad Fauzy ,SH.MH, saat mengunjungi Call Center 112 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Selasa (22/02/2022). Perbesar

Bupati Sumenep Ahmad Fauzy ,SH.MH, saat mengunjungi Call Center 112 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Selasa (22/02/2022).

Sumenep, Transnews.co.id – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, terus berinovasi mengembangkan layanan kedaruratan Call Center 112 dengan cakupan pelayanan yang lebih luas.

Saat ini, layanan Call Center 112 milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, hanya mencakup penanganan kedaruratan dan kesehatan saja, namun layanan tersebut, pada tahun-tahun selanjutnya menyentuh sektor lingkungan hingga kemaritiman.

“Saya inginkan layanan Call Center 112 bisa mencakup banyak pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati di sela-sela kunjungannya di Call Center 112 di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Selasa (22/02/2022).

Layanan Call Center 112 tersebut, pengembangannya direncanakan seperti mencakup penanganan sampah berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga permasalahan lingkungan bisa tertangani secara cepat oleh instansi terkait.

“Masyarakat jika mengetahui ada tumpukan sampah, bisa melaporkan langsung ke Call Center 112, supaya dibersihkan dengan diangkut truk sampah,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga memprogramkan layanan Call Center 112 bisa memantau kegiatan transportasi laut dalam rangka tindakan cepat apabila terjadi kecelakaan laut, termasuk memantau kapal luar yang melintas di perairan Kabupaten Sumenep.

“Yang jelas, pada tahun-tahun selanjutnya dengan menyediakan sarana dan prasana pendukungnya, layanan call center 112 harus mencakup banyak pelayanan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep, di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah, pada Agustus 2021 menyediakan Call Center 112 guna melayani masyarakat, untuk menyampaikan pengaduan manakala ada kejadian atau peristiwa di lingkungannya.

Konsep penyelenggaraan panggilan darurat tersebut, meliputi layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas, penanganan kejadian tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, penanganan kejadian terorisme dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, juga layanan penanganan kejadian terkait kebencanaan, penanganan pohon tumbang, penanganan hama pengganggu manusia, hewan buas atau berbisa, penanganan masalah sosial masyarakat, dan permintaan penyelamatan manusia. (hd)

Baca Lainnya

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

Kejaksaan Negeri Jember Salurkan Donasi Bencana Sumatera dan Aceh Melalui PMI

10 Desember 2025 - 20:48

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menunjukkan

Jelang Nataru, Kapolda Jatim Luncurkan Satgas Premanisme 2025 

10 Desember 2025 - 20:42

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto resmi meluncurkan Satgas