Kab Tangerang,transnews.co.id- Warga masyarakat Desa Tanjung Pasir di Kecamatan Teluknaga Kab Tangerang Provinsi Banten,meminta agar aset Desa Tanjung Pasir segera dikembalikan kepihak Pemerintah Desa,sebab semenjak terpilihnya Kades yang baru 8 bulan lalh belum ada penyerahan aset.
Hal itu diungkapkan beberapa tokoh masyarakat Desa Tanjung Pasir,kepada sejumlah media, Rabu (12/8/2020)
Dalam tuntutanya masyarakat menginginkan pihak terkait turun tangan atas permasalahan yang ada di desa Tanjung Pasir termasuk Bupati Kabupaten Tangerang juga harus melakukan tindakan,supaya tidak berlarut larut.
“Kita minta Bupati turun ke Desa terkait Aset Desa Tanjung Pasir yang hingga kini belum dikembalikan,” ujar warga.
Terkait hal itu Arun Kades Tanjung Pasir yang baru yang terpilih periode 2019 – 2025 membenarkan dengan belum adanya penyerahan aset-aset desa Tanjung Pasir dari mantan Kades yang lama kepadanya.
“Saya hanya menerima stempel saja yang lain-lainya belum ada penyerahan,kata Arun saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (11/8/2020).
Karena aset desa belum di serahkan, Kantor Desa Tanjung Pasir untuk sementara demi pelayanan masyarakat kontrak sebuah ruko yang berlokasi di Jl.Raya Tanjung Pasir Kp Gaga,sebab Kantor Desa ditempati menjadi rumah tinggal oleh mantan Kades, Madi.
“Untuk pelayanan kepada masyarakat,saya berharap kantor desa tersebut yang nota bene sebagai aset bisa segera di serahkan,” kata Arun.
Arun mengungkapkan,semenjak dirinya menjabat Kades,beberapa kali melayangkan surat terhitung sudah yang ketiga kalinya kepada mantan Kades. Namun tidak pernah ada respon apapun.
“Padahal aset Desa Tanjung Pasir, bukan hanya kantor dan isinya, namun ada surat-surat penting seperti buku C desa dan inventaris seperti kendaraan,tanah bengkok dan lain-lain,”ungkapnya.
Camat Teluknaga Supriyadinata terkait aset Desa Tanjung Pasir yang belum di serahkan dan dikuasai oleh Kades Madi, di Kantornya,Senin(11/08/2020) menyarankan untuk bermusyawarah duduk bersama,agar permasalahan bisa diselesaikan.
“Perangkat desa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), harus bisa membereskan masalah tersebut untuk duduk bersama,”saran Camat.
Disinggung soal aset Desa,Camat mengatakan, aset-aset desa semestinya di inventarisir catatannya apa saja yang masuk katagori aset tersebut.
“Saya minta hasil dari rapat LPM dan BPD untuk direkomendasikan supaya mendapat pertanggung jawaban dan ditandatangani,”jelasnya.
Camat meminta rapat BPD dan LPM kalau bisa dilibatkan tokoh-tokoh desa yang mengetahui asal usul aset-aset desa selama ini untuk menjadikan pedoman dan dapat di inventalisir sebagai bahan acuan.
“Saya juga bingung kaitan politik yang ada disana berbeda dengan yang lainya, padahal mereka masih bersaudara,”katanya.
Sampai berita ini diturunkan mantan Kades Tanjung Pasir Madi maupun Gunawan terkait aset Desa, belum bisa di konfirmasi.
Namun sejumlah pihak berharap hasil musyawarah bisa mencari solusi terbaik sehingga tidak mengganggu pelayanan dan roda pemerintahan desa Tanjung Pasir bisa berjalan seperti sedia kala.(BRN/Ben) Editor:Nas