Bupati Tangerang: Pembukaan Mall Tunggu Instruksi Gubernur

Tangerang,transnews.co.id- Pengelola mall di Kabupaten Tangerang Prov Banten di ajak berdiskusi oleh Bupati Tangerang A Zaki Iskandar terkait pembukaan mall dalam upaya persiapan kehidupan baru (New Normal).

Diskusi tersebut digelar secara online melalui video conference, di gedung ruang Cituis Lantai V,Tangerang, Kamis (4/6/2020) kemarin.

Bupati melakukan vidcon di Ruang Cituis Lt. 5 Gedung Bupati didampingi oleh Sekda, para Asisten, Kadiskominfo, Kadinkes, Kepala Bapenda, Kadis Koperasi, Kepala BPBD, dan Kepala BPKAD.

Bupati Zaki Iskandar mengatakan, Rapat ini sangat penting sekali karena Kabupaten Tangerang sedang bersiap-siap melaksanakan gaya hidup baru atau new normal.

Diskusi ini kata Zaki dalam rangka persiapan dan juga simulasi sebelum beroperasi secara optimal yang artinya baik itu pusat-pusat perbelanjaan, pasar modern maupun toko-toko yang ada di Kab. Tangerang.

“Sebelum itu berjalan dan buka, kami ingin mengetahui secara pasti dan juga ingin melihat komitmen seluruh operator dari pasar modern, mall dan lain sebagainya, karena yang pertama kita harapkan adalah keamanan kesehatan dari para pengunjung,” katanya.

Zaki meminta dengan tegas agar tahapan-tahapan praktek pada saat menunggu antrian dan lain sebagainya perlu ditegaskan dan ditekankan wajib. Semuanya berdisiplin mengikuti protokol kesehatan covid-19 agar nanti ketika mulai dibuka mall, dan pusat perbelanjaan penerapan protokol kesehatan covid-19 bisa benar-benar dilaksanakan.

“Jadi rapat kali ini bukan untuk menentukan kapan dibukanya mall tapi rakor persiapan dan simulasi ketika nanti akan dibuka, karena untuk pembukaan saya masih menunggu instruksi Gubernur Banten dan juga melihat situasi di DKI Jakarta,” ucapnya dengan tegas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com