Bupati Temanggung Buka Pasar Rejeh di Komplek eks-Kawedanan Parakan

Temanggung, Transnews.co.id – Bupati Temanggung HM Al Khadziq membuka Pasar Rejeh, Sabtu (23/4/2022) di Komplek eks- Kawedanan Parakan, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Pasar Rejeh di Parakan menampilkan ekraf, UMKM, awul branded, bazaar, sarasehan, bukber, gelar musik, film, tari dan barongsai. Pasar Rejeh ini akan berlangsung Sabtu-Minggu, tanggal 23 April 2022 sampai dengan 1 Mei 2022 dimulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.

Kegiatan ini diselenggarakan Javatantara dengan tema Temanggung Rejeh Kabeh 2022.

BACA JUGA :  Pemkab Temanggung Gandeng Seluruh Elemen Dalam Konservasi Lahan

Hadir dalam acara pembukaan, Bupati Temanggung, Direktur Badan Otorita Borobudur (BOB) Indah Juanita beserta jajarannya, Kepala OPD terkait, Kospin Jasa Temanggung, Bala Wisata Kabupaten Temanggung, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, bahwa Temanggung sedang bersiap-siap mendukung dan mengambil manfaat dari pengembangan Borobudur yang akan dikembangkan sekelas Pulau Bali.

Nantinya, daerah sekitar seperti Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, Sleman dan daerah pendukung lainnya, semuanya akan dikembangkan menjadi tempat wisata berkelas dunia.

BACA JUGA :  Masuk PPKM Level 1, Bupati Temanggung Minta Masyarakat Tetap Patuh Prokes

Nantinya, kalau Borobudur sudah maju pariwisatanya dan tamu-tamu sudah berdatangan semakin banyak, maka Temanggung harus ikut merasakan manfaatnya.

“Temanggung harus ikut dapat rejeki dari pariwisatanya, maka kita harus bisa melirik ke dalam, apa yang harus bisa kita tawarkan pada pariwisata ini,” tegasnya.

Bupati berharap kepada para bala wisata, bahwa agenda-agenda wisata harus menjadi agenda utama. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dibantu bala wisata yakin akan terus maju, jangan berhenti berkreasi, jangan berhenti berusaha, harus yakin pasti berhasil.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait