Bupati Tuban Serahkan Dokumen Legalitas Pondok Pesantren

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, saat menghadiri Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan Pembinaan Pengelolaan Ponpes se-Kabupaten Tuban di Gedung Asrama Haji Tuban, Senin (14/2/2022).

Tuban, Transnews.co.id – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menghadiri Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) dan Pembinaan Pengelolaan Ponpes se-Kabupaten Tuban di Gedung Asrama Haji Tuban, Senin (14/2/2022).

Pada kesempatan tersebut, diserahkan Piagam Statistik Pondok Pesantren dan Surat Keputusan dari Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI. Adapun penyerahan dilakukan perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban kepada 107 lembaga.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyatakan, bahwa dokumen yang diterima lembaga Ponpes diharapkan meningkatkan aspek legalitas dan hukum. Dengan demikian akan memperkuat posisi pesantren. “Pemkab Tuban siap memberi pendampingan agar tidak terjadi kesalahan administrasi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Unik! Ini Cara Polres Tuban Buat Jera Pelaku Balap Liar dan Anggota Geng Motor

Lebih lanjut, saat ini Pemkab Tuban tengah melakukan standarisasi pendidikan, termasuk kelompok lembaga pendidikan pesantren. Karenanya, pengurus pesantren agar dapat memberi masukan dan saran. Selanjutnya, akan menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan 2022 ini.

Diterangkannya, Pemkab Tuban dan DPRD Tuban telah mengesahkan Perda berkaitan pengelolaan dan operasionalisasi pesantren di Kabupaten Tuban. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemkab Tuban dan legislatif dalam memajukan dan memakmurkan pondok pesantren.

BACA JUGA :  Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tuban dan Kabupaten Pamekasan

“Sehingga mampu memajukan pesantren dan mewujudkan kemandirian bagi santri dan santriwati di Kabupaten Tuban,” serunya.

Menurut Bupati, kyai dan warga pesantren berperan penting dalam proses pembentukan karakter masyarakat Kabupaten Tuban. Memiliki karakter berbudi luhur menjadi pondasi penting dalam pembangunan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait