Bandung,transnews.co.id-Bupati/Walikota se Jawa Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jawa Barat secara virtual,Senin (22/3/2021).
BPK perwakilan Jawa Barat telah melakukan audit pendahuluan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dilaksanakan pada tanggal 1 Februari sampai dengan tanggal 8 Maret 2021.
Di Subang penyerahan LKPD dilakukan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi Kepala BKAD H. Syawal dan Inspektur Inspektorat Daerah Subang Memet Hikmat, secara virtual di ruang rapat BKAD Subang. Senin (22/3/21).
Wabup Agus mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan Jawa Barat dan jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada pemerintah Kabupaten Subang dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dan 2019.
“Saya berharap untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 pun dapat menerima opini yang sama yaitu WTP,”ujarnya.
Sementara Pemerintah Daerah Kota Sukabumi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2020 kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di Ruang Utama Balaikota Sukabumi secara Virtual.
Laporan Keuangan tersebut, diserahkan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi didampingi Sekertaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada .
Laporan keuangan ini merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah, sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran dan pengelolaan aset-aset daerah selama setahun, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.(Chryst)Editor:Nas