Bandung, TransNews.co.id-Bupati/Wali kota Se-Jawa Barat, menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penandatangan tersebut dilakukan dalam Rakor Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, di Mason Pine Hotel, Bandung Barat, Selasa (16/3/2021).
Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil Pemdaprov Jabar berinisiatif mengundang seluruh bupati/wali kota untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
Mengawali tahun 2021, perlu diingatkan daerah perlu menyusun strategi pemberantasan korupsi. Terlebih ada delapan daerah yang bupati/wali kotanya baru terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
“Kami mengumpulkan semua kepala daerah sehubungan dengan selesainya pilkada, sehingga banyak kepala daerah baru yang butuh penguatan terkait strategi pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, Pemdaprov Jabar memiliki dua tugas utama dalam otonomi daerah. Pertama, urusan internal provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.
“Kedua, bertanggung jawab membina pemkab/pemkot pemilik wilayah,”katanya.
Emil menambahkan dalam pembinaan yang dilakukan atas asistensi KPK, sejauh ini ada pencapaian menggembirakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar. Namun, tidak dipungkiri tak sedikit kasus korupsi terungkap di Jabar bahkan melibatkan kepala daerah.
“Ada pencapaian yang sudah dibimbing oleh KPK, tapi di sisi lain juga kasus-kasus masih ada,” sebut Ridwan Kamil.
Gubernur menuturkan, salah satu yang harus diketahui bupati/wali kota adalah bahwa KPK bukan hanya menindak tapi juga mengedukasi dan mencegah korupsi lewat sistem pemerintahan. Edukasi dan pencegahan, menurutnya, harus terus dibangun di 27 kabupaten/ kota.