Buruh Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Jatim, Tuntut Upah Berkeadilan

Perwakilan Buruh saat menggelar aksi demo di DPRD Jatim yang langsung diterima anggota DPRD Jatim

Sementara, Hartoyo anggota Komisi E DPRD Jatim mengatakan, pihaknya segera mengirimkan surat ke gubernur untuk mempertanyakan tuntutan buruh tersebut.

“Akan ditanyakan sampai kapan Gubernur untuk segera menerbitkan penetapan UMSK Kabupaten Mojokerto,”jelas politisi Partai Demokrat ini.

Pria asal Surabaya ini menambahkan, pihaknya berharap agar Gubernur segera menetapkan UMSK Kabupaten Mojokerto karena merupakan landasan untuk penerapan UMSK Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, dalam dalam aksi tersebut, selain penetapan UMSK Kabupaten Mojokerto, FSPMI juga mengeluarkan sejumlah tuntutan antara lain untuk penetapan Upah minum di Jatim tahun 2022 menerapkan upah minimum berkeadilan, mendesak Gubernur melakukan evaluasi terhadap kinerja pengawas ketenagakerjaan Jatim dan mendesak Disnaker Jatim membuat sistem informasi pengawasan berbasis digital dengan mempertimbangkan saran dan masukan serikat buruh di Jatim.

BACA JUGA :  Naik! UMK Banda Aceh 2022 Jadi Rp3.280.327

Pada kesempatan yang sama, Kadisnaker Jatim, Himawan Estu Bagijo mendukung dan menyampaikan upaya untuk menyelesaikan persoalan pekerja kepada Gubernur Jatim.

“Sehingga upah buruh di Jatim memperoleh kesejahteraan,” kata Himawan Estu Bagijo. (HD).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait