Cakupan Vaksinasi Lansia Masih Dibawah 30 Persen, Pemerintah Sediakan Tempat yang Mudah Dijangkau

Jakarta, Transnews.co.id – Memasuki paruh kedua Oktober 2021, cakupan vaksinasi sudah mencapai lebih dari 166 juta dosis. Untuk suntikan dosis pertama, cakupannya sudah melampaui 50,5 persen, dosis kedua 33,6 persen, dan dosis ketiga (khusus tenaga kesehatan) mencapai 74 persen. Namun, pada kelompok lansia di atas 60 tahun, cakupannya masih di bawah 30 persen. Masih jauh di bawah target.

Maka, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengharapkan, semua pihak terutama keluarga, ikut mendorong percepatan vaksinasi di kalangan lansia. Harapan itu disampaikannya saat Menteri Budi Gunadi meninjau vaksinasi umum untuk segala usia, di Bintaro Kota Tangerang Selatan, Sabtu (10/10/2021),

BACA JUGA :  Antusias Warga Desa Setonorejo Untuk Mendatangi Vaksinasi Masal

Vaksinasi yang digelar hari itu bisa melayani lebih dari seribu orang. Masing-masing mendapat satu dosis vaksin Pfizer. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang hadir bersama  bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, menyatakan bahwa apresiasi atas pembukaan sentra vaksinasi itu sebagai bagian dari percepatan cakupan vaksinasi nasional.

Menteri Budi Gunasi Sadikin pun menyatakan kegembiraannya atas antusiasme masyarakat Tangsel untuk mendapatkan vaksin Covid-19. ”Saya titip buat Anda yang divaksin pada hari ini, jangan lupa bahwa vaksin ini sangat penting untuk melindungi kita, dan terutama yang usia lanjut,” kata Menkes.

BACA JUGA :  Bupati Jember Bersama Wabup Meninjau Langsung Giat Vaksinasi Secara Door To Door

Kelompok lansia, menurut Menteri Budi Gunadi, menjadi prioritas vaksinasi karena rentan terpapar  Covid-19, dengan risiko tinggi. Vaksinasi pada lansia menjadi langkah penting dalam pengendalian pandemi, karena ini adalah mata rantai populasi yang paling rawan, rentan tertular, cenderung lebih mudah mengalami keparahan, dan pada ujungnya menjadi penyumbang angka kematian tertinggi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait