BOGOR, transnews.co.id – Pemilu serentak yang akan dilaksanakan tanggal 14 Febuari nanti sudah kian dekat, para kontestan baik Pileg maupun Pilpres sudah semakin intens melakukan persiapan, termasuk membentuk tim Advokasi untuk mengawal proses pencoblosan supaya tidak ada indikasi dugaan kecurangan atau pelanggaran pemilu.
Calon Anggota Legislatif DPR RI Daerah Pemilihan Jabar V Jarot Wijanarko dari Partai PDIP mengatakan telah membentuk tim Advokasi untuk mengawal proses sebelum dan setelah pencoblosan di Dapilnya Jarot juga sudah membentuk tim advokasi sat set. (28/01/2024).
“Tim yang dinamakan Advokasi Sat Set ini, mulai efektif bekerja pada awal Februari 2024, dan akan terus mengawal sampai adanya pengumuman resmi penghitungan hasil suara dari KPU,” ujar Jarot.
Tim ini berasal dari kalangan akademisi, dan Praktisi Hukum yang di koordinatori oleh Advokat Razi Mahfudzi, SH Sebagai Ketua dan M. Aditya Rizky Pratama, SH sebagai Wakil Ketua.
“Kami mempercayakan tim advokasi ini kepada anak – anak muda yang pastinya akan Sat Set, dan Tas Tes sesuai dengan Jargon pasangan Ganjar – Mahfud,” tegas Jarot.
Pada kesempatan berbeda Wakil Ketua Tim Advokasi Sat Set M. Aditya Rizky Pratama, SH menambahkan bahwa timnya akan melakukan pendampingan hukum apabila ada intimidasi yang dialami oleh pendukung Ganjar – Mahfud pada saat sosialisasi, pencoblosan, mengawal serta meng advokasi saksi -saksi yang di intimidasi oleh oknum baik dari Partai lain maupun oknum Aparat penyelenggara Pemilu, akan dipastikan hak-hak dari Warga Negara yang mendukung pasangan Ganjar – Mahfud dapat disalurkan dengan baik.