Caleg Partai Perindo Rere Bersama Anwar Nurdin Mengadakan Bakti Sosial di Lingkungan RW. 06 Mampang

Reporter: DiM

DEPOK, transnews.co.id – Caleg Partai Perindo nomor urut 1 untuk DPRD Kota Depok Dapil Pancoranmas, Rere Tati Sri Hardina didampingi Celeg Propinsi nomor urut 2 Anwar Nurdin mengadakan bakti sosial di lingkungan RW 06, Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoranmas, Jumat (02/02/2024).

Dalam kegiatan baksos berupa pemeriksaan mata gratis dsn tebus kacamata murah, serta tebus murah minyak goreng itu dihadiri oleh ratusan warga.

Rere Tati Sri Hardina mengatakan, kegiatan pemeriksaan mata sekaligus tebus kacamata murah itu dan tebus murah minyak goreng mendapatkan antusias yang luar biasa dari ratusan masyarakat sekitar, meskipun kondisi cuaca yang tidak bersahabat.

BACA JUGA :  Presiden Undang Enam Ketum Parpol di Istana Merdeka

“Kegiatan bakti sosial pemeriksaan mata dan tebus kacamata murah Rp2.000 dan tebus murah minyak goreng ini sangat bermanfaat buat warga lingkungan RW 01, Kelurahan Mampang. walaupun cuaca hujan, namun warga tetap antusias untuk hadir di kegiatan bakti sosial ini,” jelas Rere Tati Sri Hardina kepada transnews Jumat 2/2/2024.

Semnetara, Caleg Provinsi Nomor urut 2 Anwar Nurdin mengatakan baksos ini suatu konsistensi caleg kepada konstituen di akar rumput. Kita terus sosialisasikan kertas suara dan tebus minyak murah serta kaca mata sebanyak 300 kepada masyarakat agar partai Perindo tetap dikenal dan di sayangi oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Caleg Partai Perindo Rere Bersama Anwar Nurdin Sosialisasikan Surat Suara di Bazar Tebus Murah

“Kita selalu konsisten melakukan kegiatan sosial tebus murah minyak goreng dan kacamata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kali ini 300 paket.” terang Anwar yang juga Ketua Perindo Kota Depok ini .

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait