Camat dan Lurah se-Kecamatan Sukmajaya Siap Sukseskan Pilgub dan Pilkada 2024

Reporter: DiM
Foto bersama dengan Camat dan Lurah se Kecamatan Sukmajaya Kota Depok
Foto bersama dengan Camat dan Lurah se Kecamatan Sukmajaya Kota Depok

Wiyana mengungkapkan, sebagai birokrat sekaligus warga ingin pemimpin yang terbaik buat Kota Depok.

“Kepemimpinan 10 tahun Wali Kota Pak Idris, sudah punya standar yang tinggi. Kita bisa lihat dari pelaksanaan pemerintahannya. Kita sudah puluhan kali raih WTP, itu standar tata kelola pemerintah yang baik dari auditor negara,” utaranya.

Itu dibarengi, lanjutnya, dengan prestasi Kota Depok pada tingkat Provinsi dan Nasional, bahkan Asia.

“Tingkat Asia, Kota Depok dikenal dengan prestasinya sebagai kriteria kota smart city, Kota yang sadar teknologi juga kota yang memperhatikan ketahanan dalam keluarga,” urainya.

BACA JUGA :  SWI Kota Depok Ngopi Bareng 4 Dokter Perempuan

Standar itulah, sebut Wiyana, yang jadi tantangan bagi Wali Kota Depok yang akan datang. Harus punya visi misi yang lebih tinggi atau seimbang dengan Wali Kota Depok yang sekarang.

Tapi Wiyana yakin, dari dua kandidat yang muncul dari birokrasi, mereka tahu bagaimana memposisikan diri untuk melanjutkan program yang terdahulu.

“Ini merupakan hal baik, dalam menghadapi teknologi dan kemajuan yang akan datang. Inilah orang – orang terbaik yang mau tampil untuk mewakafkan diri demi kemajuan Kota Depok,” ulasnya.

BACA JUGA :  Ahli Pers: Beritakan Fakta Jangan Dibumbui Opini

Guna memantau netralitas jajarannya, ia meminta agar setiap Lurah wajib cermati acara apa yang akan mereka hadiri.

“Para Lurah sudah saya minta harus cermati acara apa yang akan mereka hadiri, atau mereka bisa konsultasi dengan Camat, apakah boleh hadir atau tidak. Ini salah satu yang jadi kontrol kita,” paparnya.

Mengenai tingkat partisipasi pemilih pemula dan Milenial, Wiyana mengaku tidak khawatir akan rendahnya pemilih muda.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *