Camat dan Lurah se-Kecamatan Sukmajaya Siap Sukseskan Pilgub dan Pilkada 2024

Reporter: DiM
Foto bersama dengan Camat dan Lurah se Kecamatan Sukmajaya Kota Depok
Foto bersama dengan Camat dan Lurah se Kecamatan Sukmajaya Kota Depok

Pasalnya, IPM Kecamatan Sukmajaya sudah mencapai 84. Itu artinya, sambungnya, tingkat pengetahuan dan pendidikan warganya tinggi.

“Dengan begitu, para pemilih muda akan edukasi oleh lingkungan dan keluarga, agar bisa berpartisipasi memberikan suara untuk memilih pemimpin Kota Depok ke depan,” utasnya.

Sementara itu, para Lurah pun sudah menyiapkan kiat dan inovasi mereka dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024, dengan upaya meningkatkan partisipasi pemilih untuk datang ke TPS, menggunakan hak pilih mereka.

BACA JUGA :  Kepengurusan DPW SWI Jatim Resmi Terbentuk

Lurah Sukmajaya Mulyadi membeberkan, pada Pemilu 2024 lalu, pihaknya memberikan hadiah masing-masing berupa seekor kambing kepada dua RW, yang berhasil mendapatkan perolehan tertinggi partisipasi pemilih.

Sehingga pada Pemilu lalu, tingkat partisipasi pemilih Kelurahan Sukmajaya mencapai 84,63 persen.

Ia mengutarakan, untuk Pilgub Jabar dan Pilwalkot Depok, tidak lagi memberikan reward per RW, sekarang akan diberikan per TPS.

“Dari 50 TPS, nanti satu sampai dua TPS pemilih terbanyak, kita kasih hadiah dan juga kepada TPS terunik. Ini kiat kami meningkatkan partisipasi pemilih,” unggahnya.

BACA JUGA :  Apresiasi Bahlil Lahadalia Sebagai Ketum Golkar, GRAGASS Optimis Bawa SS Jadi Wali Kota Depok

Lurah Tirtajaya Yadi Suryadi mengutarakan, tidak setiap kelurahan mempunyai donatur yang mumpuni.

Namun, ia akan upayakan yang terbaik, agar partisipasi pemilih meningkat, sehingga Pilgub dan Pilwalkot berjalan sukses.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Baktijaya Ari Basuki menyampaikan, dalam suksesi Pilgub dan Pilwalkot, seperti biasa akan mengunjungi rumah-rumah RT RW, guna mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada serentak.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *