Camat dan Lurah se-Kecamatan Sukmajaya Siap Sukseskan Pilgub dan Pilkada 2024

Reporter: DiM
Foto bersama dengan Camat dan Lurah se Kecamatan Sukmajaya Kota Depok
Foto bersama dengan Camat dan Lurah se Kecamatan Sukmajaya Kota Depok

“Kita biasa monitoring ke RT RW sosialisasi, seperti ini kita ngopi santai sambil membahas langkah-langkah mensukseskan Pilgub dan Pilwalkot,” urainya.

Lurah Abadijaya Sodik Murdiono mengatakan, suksesnya Pilkada serentak, peran maksimalnya ada pada KPU selaku penyelenggara.

“Kalau melihat dari hirarki, Lurah dan Camat hanya mitra, karena Lurah sebagai penyelengara keberlangsungan punya kewenangan lebih luas,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, dengan berkurangnya TPS menjadi 80, akan menjadi kendala bagi 29 RW dan 193 RT Abadijaya. Pasalnya, TPS sekarang lokasinya menjadi jauh dibanding TPS saat Pilpres dan Pileg 2024.

BACA JUGA :  Gus Barra, Calon Bupati Mojokerto 2025-2030 Gelar Kampanye di Kecamatan Dlanggu

“Kita tetap berupaya dengan optimal kreatifitas dari PPK dan PPS, maksimal jadi mitra dan di beberapa acara ajak masyarakat jangan Golput,” terangnya.

Lurah Cisalak Rini Ekasari, membeberkan inovasinya dalam menaikkan partisipasi pemilih, yang pernah dilakukan Cisalak, pada Pilpres dan Pileg 2024 silam.

“Karena keterbatasan potensi wilayah, maka kami akan memaksimalkan peran pengurus lingkungan wilayah RT dan RW dengan berkeliling,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU kabupaten Sidoarjo Gelar Media Gathering 

Katanya, sebelum hari H ada pertemuan dengan pengurus RW, guna evaluasi antusias pemilih, lalu imbau di masjid atau mushola.

“Hari H saya pantau sndri, terjunkan teman-teman ke TPS, jika masih rendah akan koordinasi dengan RW agar jemput bola agar warga hadir,” ceplosnya.

Lantaran warga Lansia banyak di RRI, tambah Rini, pengurus lingkungan jemput para Lansia ke rumah mereka untuk dibawa ke TPS.

BACA JUGA :  SWI Jatim Sowan ke Bakesbangpol Provinsi Jatim

Sedangkan Lurah Mekarjaya Nelda Purnadia W, menceritakan pengalamannya pada Pileg dan Pilpres lalu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *