Camat dan Para Lurah Kec. Sawangan Siap Sukseskan Pilkada 2024

Reporter: Dimaz
Editor: MH

“Melalui sarana media juga, kita selalu menyampaikan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tetap menjaga netralitas kita sebagai abdi negara. Kita ingin Pilgub Jabar dan Pilwakot Depok berjalan tertib, lancar, dan aman. Dan tidak golputnya di Sawangan.” pintanya.

Anwar jiga menyampaikan rasa terima kasih atas kolaborasi dengan insan media, petugas PPK, PPS dan Panwas, kemudian RW dan RT yang menjadi garda terdepan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat demi mencapai target partisipasi sebesar 80% di Kota Depok.

BACA JUGA :  Abang Mpok Depok 2019 Terpilih Moka Jabar 2021

“Kami akan memberikan reward bagi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dalam proses pilkada nanti. Tentunya dengan klasifikasi tertentu.” tutup Anwar.

Lurah Bedahan Mahrudin, mengatakan bahwa dalam mensukseskan jalannya Pillkada nanti, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Kita sampaikan lewat pengajian-pengajian, rapat RW, dan lain sebagainya.” tegasnya.

Senada, Lurah Sawangan Dedeh Ruyatna menyampaikan bahwa kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menentukan tingkat kehadiran masyarakat dalam menyampaikan hak pilihnya di Pilkada nanti.

BACA JUGA :  Pembunuhan Wartawan di Sumut, Ketum SWI: Profesi Wartawan Makin Berbahaya

“Untuk itu saya berharap kolaborasi melalui kegiatan ini bisa membawa dampak positif yang signifikan, sehingga bisa meningkatkan minat masyarakat dalam pencoblosan Pilkada November nanti,”  tegas Lurah perempuan satu-satunya di Kecamatan Sawangan itu.

Semua Lurah di wilayah Kecamatan Sawangan aktif mensosialisakan terkait Pilgub dan Pilwakot Depok pada 27 November 2024 nanti.

Mereka berharap Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan sukses tanpa timbul ekses negatif yang tidak kita inginkan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *